Selasa

pelapisan sosial dan persamaan derajat

Pelapisan Sosial
Masyarakat terbentuk dari individu-individu. Individu-individu yang terdiri dari berbagai latar belakang akan membentuk suatu masyarakat heterogen yang terdiri dari kelompok-kelompok sosial. Dengan adanya atau terjadinya kelompok sosial ini maka terbentuklah suatu pelapisan masyarakat atau terbentuklah masyarakat yang berstrata. Istilah Stratifikasi atau Stratification berasal dari kata STRATA atau STRATUM yang berarti lapisan. Karena itu Social Stratification sering diterjemahkan dengan Pelapisan Masyarakat. Sejumlah individu yang mempunyai kedudukan(status) yang sama menurut ukuran masyarakatnya, dikatakn berada dalam suatu lapisan atau stratum.



Dasar-dasar Pembentukan Pelapisan Sosial

Ukuran kekayaan
Kekayaan (materi atau kebendaan) dapat dijadikan ukuran penempatan anggota masyarakat ke dalam lapisan-lapisan sosial yang ada.
1. barang siapa memiliki kekayaan paling banyak maka ia akan termasuk lapisan teratas
2. barang siapa tidak mempunyai kekayaan akan

Ukuran kekuasaan dan wewenang
Seseorang yang mempunyai kekuasaan atau wewenang paling besar akan menempati lapisan teratas dalam sistem pelapisan sosial dalam masyarakat yang bersangkutan.

Ukuran kehormatan
Orang-orang yang disegani atau dihormati akan menempati lapisan atas dari sistem pelapisan sosial masyarakatnya. Ukuran kehormatan ini sangat terasa pada masyarakat tradisional, biasanya mereka sangat menghormati orang-orang yang banyak jasanya kepada masyarakat, para orang tua ataupun orang-orang yang berprilaku dan berbudi luhur.

Ukuran ilmu pengetahuan
Seseorang yang paling menguasai ilmu pengetahuan akan menempati lapisan tinggi dalam sistem pelapisan sosial masyarakat yang bersangkutan. Penguasaan ilmu pengetahuan ini biasanya terdapat dalam gelar-gelar akademik (kesarjanaan), atau profesi yang disandang oleh seseorang, misalnya dokter, insinyur, doktorandus, doktor ataupun gelar profesional seperti profesor.

Kesamaan Derajat

Cita-cita kesamaan derajat sejak dulu telah diidam-idamkan oleh manusia. Agama mengajarkan bahwa setiap manusia adalah sama. PBB juga mencita-citakan adanya kesamaan derajat. Terbukti dengan adanya universal Declaration of Human Right, yang lahir tahun 1948 menganggap bahwa manusia mempunyai hak yang dibawanya sejak lahir yang melekat pada dirinya. Beberapa hak itu dimiliki tanpa perbedaan atas dasar bangsa, ras, agama atau kelamin, karena itu bersifat asasi serta universal.
Indonesia, sebagai Negara yang lahir sebelum declaration of human right juga telah mencantumkan dalam paal-pasal UUD 1945 hak-hak azasi manusia. Pasal 2792) UUD 1945 menyatakan bahwa, tiap-tiap warganegara berhak atas pekerjaan dan penghidupan yang layak bagi kemanusiaan. Pasal 29(2) menyatakan bahwa Negara menjamin kemerdekaan tiap-tiap penduduk untuk memeluk agamanya masing-masing dan untuk beribadat menurut agama dan kepercayaannya itu.

Berikut adalah contoh kasus tentang kesamaan derajat di kepengurusan Nahdlatul Ulama (NU)

Kesamaan Derajat Antara Pengurus NU

Karena NU adalah organisasi berbasis pesantren, orang menganggapnya selalu dengan kacamata feodal. Padahal dalam kenyataannya tidak seperti itu. Sebagaimana ditegaskan oleh HM Subchan ZE ketika memberikan sambutan dalam Muktamar NU Ke 25 di Surabaya tahun 1971 mengatakan; “Saat ini sudah tidak sepantasnya terlalau banyak pengarahan dari PBNU kepada pengurus wilayah dan Cabang NU.”

“Kalau kita mau jujur, tingkat pengetahuan saya, Pak Syaichu, Pak Idham Chalid dengan Pimpinan wilayah dan cabang itu sama. Hanya beda sekupnya saja. Kebetulan kami di PBNU mendapatkan kesempatan di atas, sehingga banyak mendapatkan data di tingkat nasional. Kalau pengurus wilayah lebih mengetahui wilayahnya sementara pengurus cabang memiliki data lebih banyak tentang cabangnya itu saja, tetapi tingkat kecerdasan dan pengabdiannya pada NU sama.”

Karena itu diharapkan dalam Muktamar ini sepenuhnya pimpinan NU dari wilayah dan Cabang menggunakan kesempatan Muktamar ini sebagai sarana terbuka untuk membahas dan menyelesaikan berbagai masalah. Apalagi melihat jalannya persidangan dalam Muktamar yang berjalan cukup cerdas dan penuh pemikiran kritis dan cemerlang, Subchan merasa sangat optimis dengan masa depan kader NU.

Sikap Subchan ini sebagai bentuk penegasan bahwa NU memiliki banyak politisi handal dan intelektual yang mumpuni. Banyak kader NU yang memiliki kualifikasi intelektual dan politik yang penuh prestasi.

Subchan sendiri merasa risih kalau dirinya dianggap oleh para pengamat, media massa dan para aktivis di luar sebagai satu-satunya politisi berpendidikan di NU. Padahal Subchan merasa bahwa dirinya menjadi politisi yang piawai, disegani kawan maupun lawan itu tidak belajar politik kemana-mana, tetapi belajar dari para ulama yang ada di NU. (Mun’im DZ)



solusi:
DI dunia terdapat banyak orang untuk mendapatkan kehidupan yang layak maka di tuntut untuk bekerja keras, untuk itu dalam mendapatkan kehidupan yang layak kita harus mau untuk bekerja keras, kita bekerja keras dan mendapatkan hasil dari kerja keras kita yang di dapat maka kita di persulitkan juga dengan hubungan sosial yang terjadi di masyarakat, masyarakat yang individu akan lebih susah hidup di bandingkan dengan masyarakat yang hidupnya bergotong royong. Di dalam masyarakat terdapat persamaan derajat, contoh : seseorang yang ingin menikah tetapi di tengah perjalanannya ia terbentrok oleh orang tua, ia tidak bisa melanjutkan ke jenjang keseriusan karena orang tua si pria dan wanita tidak sama derajatnya dengan si pria. akibat itu muncul karena setiap manusia yang berada di atas terlalu gengsi akan kehidupan, untuk itu seharusnya kita tidak usah terlalu jaga gengsi dan akan merugikan seseorang terdekatnya, 









Sumber :
http://putri_keseger.staff.gunadarma.ac.id/Downloads/files/19755/bab+5L.ppt
http://suci_k.staff.gunadarma.ac.id/Downloads/files/14977/pelapisan-sosial-dan-kesamaan-derajat(6).pdf
http://www.nu.or.id/page.php?lang=id&menu=news_view&news_id=16708

Tidak ada komentar: