Sabtu

penduduk, masyarakat dan kebudayaan



 Kebudayan masyarakat baduy

Sewaktu SMA kami pernah mengikuti suatu study banding ke daerah baduy yang di selenggarakan oleh anggota KIR (karya ilmiah remaja, kami dan rombongan pergi ke daerah baduy bertujuan untuk mengenal budaya dan adat istiadat suku baduy. Kami beramai-ramai berangkat menggunakan truk anggota TNI, karena jalan di baduy susah untuk di lewati, akhirnya guru  mempunyai ide untuk tidak menggunakan alat transportasi bus, yaa walaupun kami menggunakan bus TNI, kami tetap senang untuk mengikuti study banding ke daerah suku baduy. Ternyata dari rombongan belum ada yang pergi ke daerah baduy hanya 2 orang guru yang sudah pernah pergi ke daerah tersebut. Rasanya semuanya penasaran tentang bagaimana suasana di daerah baduy.Sesampai di daerah perbatasan kami merasa tempat baduy ternyata jauh dari perkotaan di sana banyak sekali pepohonan yang masih hijau dan asli. Kami baru samapai di perbatasan saja sudah dapat menghirup suasana Alam yang segar. Sewaktu di jalan kami tidak mempercayai tentang jalanan yang ada di daerah baduy susah untuk di lalui oleh alat transportasi bus, ternyata baru sampai perbatasan saja jalan sudah memperlambat jalan kami untuk menuju ke daerah baduy, banyak sekali batu-batu besar dan jalan yang menanjak, supir kami ternyata susah untuk mengendalikan truk pada medan yang banyak akan batu besar dan jalanan menanjak, dengan kerja keras supir kami berhasil melewati medan yang sangat susah untuk di lewati. Sampailah kami di terminal baduy dalam, sesampai di terminal kami berkumpul untuk memberikan penjelasan tentang adat istiadat yang berlaku di daerah baduy. Tentang larangan untuk berbicara kotor, membuang air kecil sembarangan. Sesudah berkumpul kami bergegas untuk menuju kearah pondok, untuk tempat tinggal kami selama meneliti kebudayaan baduy, kami terkejut di saat berjalan ke arah pondok ternyata suku baduy mempunyai cirri-ciri tempat tinggal, ada yang menempati daerah baduy luar dan ada yang menempati di daerah baduy dalam, posisi kami ada di daerah baduy luar yang masarakatnya sama dari cara pakaian, bisa di bilang baduy luar itu sudah modern penduduknya.



  • Tiba di desa gazebo baduy luar
Perjalanan 14 Km selama 6 jam dan melintasi 5 bukit itu dimulai buat anda yang tidak siap, mending latihan dulu jalan tangerang- Bandung,. mampir dulu di rumah  pimpinan dari keseluruhan desa baik Baduy luar maupun dalam  yang disebut Jaro untuk daftar dan registrasi satu rombongan. Setelah sedikit treking, tibalah kami di desa Gazebo (Baduy luar). Di desa ini belum terlalu primitif, mereka berpakaian warna hitam, Dan di desa inilah untuk pertamakali saya melihat jembatan bambu yang mengagumkan. Jembatan bambu ini melintang dengan kokoh, tanpa paku, terikat oleh ijuk pohon enau merupakan sebuah arsitektur yang menakjubkan. Jembatan serupa dapat ditemukan di beberapa tempat di Baduy luar maupun dalam. Kali yang berada di desa gazebo sangat segar dan tidak terlalu keruh, tapi kami dilarang utnuk meminum tanpa harus di masak, kata jaro kali baduy dalamlah yang bisa di minum airnya tanpa harus di masak.


  • Perjalanan menuju baduy dalam

Dengan semangat 45 rombongan odong- odong meninggalkan Baduy luar, melintasi tanjakan tanah merah, bukit dan hutan. Sesekali kami beristirahat di jalan dan di gubug/ saung. Sekitar jam setengah 6 kami tiba di jembatan bambu yang merupakan batas antara Baduy dalam dan Baduy luar. Selama di Baduy dalam, dilarang menggunakan kamera dengan alasan mereka tidak mau diexpose dunia luar. gambar bagaimana keindahan Baduy dalam maupun orang- orang Baduy dalam karena kami menghormati pantangan yang ada, sesampai di sungai sibaduy kami beristirahat sebentar untuk memperlanjutkan kembali perjalanan ke baduy luar, karena pondok yang kami tempati terdapat di baduy luar. Hari sudah mulai sore kami dan rombongan bergegas untuk pulang kea rah baduy luar, sampai malam tibakami masih di antara pepohonan yang rindang suara kodok dan jangkrik menemani kami di dalam perjalanan balik menuju baduy luar. Setelah itu kami tidak sadar sudah berapa bukit kami jalan, seinget kami tinggal 2 bukit lagi untuk sampai ke baduy luar, hujan pun dating kami berkumpul di tengah pepohonan yang rindang, guru kami menanyakan ke kami “Apa kalian masih sanggup”, rombongan secara kompak menjawab “masih sanggup !” jawab kami. Akhirnya rombongan melanjutkan perjalanan. tidak terasa kami sampai di pondok dengan selamat. Tepat jam 12 malam kami sampai di pondok, setelah semua rombongan berganti pakaian dan menyediakan konsumsi untuk di makan salah satu guru kami menanyakan kepada  Jaro tentang kebudayaan baduy


  • Cuplikan tentang  kebudayaaan masarakat suku baduy

Masyarakat Baduy sejak dahulu memang selalu berpegang teguh kepada seluruh ketentuan maupun aturan-aturan yang telah ditetapkan oleh Pu’un (Kepala Adat – red) mereka. Kepatuhan kepada ketentuan-ketentuan tersebut menjadi pegangan mutlak untuk menjalani kehidupan bersama. Selain itu, didorong oleh keyakinan yang kuat, hampir keseluruhan masyarakat Baduy Luar maupun Baduy Dalam tidak pernah ada yang menentang atau menolak aturan yang diterapkan sang Pu’un.

Setelah Tim anggota KIR kami  terjun langsung melakukan observasi untuk keperluan liputan edisi ini ke masyarakat setempat, terbukti bahwa dengan menjalani kehidupan sesuai adat dan aturan yang ditetapkan oleh Kepala Adat di sana, tercipta sebuah komunitas dengan tatanan masyarakat yang amat damai dan sejahtera. ”Di masyarakat Baduy, tidak ada orang kaya, namun tidak ada orang miskin.” Demikian pernyataan Bapak Dainah, Kepala Desa Kanekes yang membawahi seluruh wilayah tempat pemukiman Suku Baduy, di Kabupaten Lebak, Banten.

Kehidupan mereka, hakekatnya, sama seperti layaknya kehidupan masyarakat lainnya. Hanya saja yang membedakannya adalah begitu banyak aturan tradisional yang terkesan kolot yang harus mereka patuhi. Berikut sekelumit goresan  tentang beberapa aturan adat Orang Baduy.


Bulan Puasa/Kawalu

Wakil Jaro (wakil kepala kampung) dari Baduy Dalam, bernama Mursyid. Dari obrolan dengan beliau pagi itu, kami mendapatkan banyak informasi yang dibutuhkan. Ternyata kedatangan kami pada saat itu tergolong sial, karena masyarakat Baduy Dalam sedang melaksanakan puasa yang dinamakan Kawalu. Di saat Kawalu ini, orang dari luar komunitas Baduy Dalam dilarang keras memasuki wilayah mereka.

Kami tentu saja sempat terkejut dengan keterangan itu, terutama karena saat kunjungan bukan bulan puasa (Ramadhan) seperti yang dilakukan oleh umat Islam. Juga, kedatangan kami di hari Sabtu, bukan Senin atau Kamis yang disunah-kan bagi umat Islam untuk melakukan puasa. Namun, itulah yang menjadi awal ketertarikan kami untuk mengulas budaya serta adat-istiadat masyarakat Baduy. Inilah salah satu ketentuan adat Baduy Dalam, mereka harus menjalani puasa yang mereka disebut “Kawalu” dan jatuh bulannya adalah di Bulan Adapt. Di saat Kawalu, ada banyak kegiatan adat dan tidak ada kegiatan lain. Semua kegiatan yang dilakukan difokuskan kepada prosesi Kawalu. Pada bulan ini mereka tidak diperbolehkan membetulkan rumah atau selamatan-selamatan melainkan mempersiapkan penyambutan datangnya hari besar bagi masyarakat Baduy yang disebut Seba, berakhirnya masa Kawalu. Satu-satunya kegiatan utama sebagai pesiapan yang mereka lakukan adalah mengumpulkan hasil panen padi dari ladang-ladang mereka dan menumbuknya menjadi beras. Dalam satu tahun masyarakat Baduy melaksanakan puasa selama 3 bulan berturut-turut sesuai dengan amanah adat-nya.


Pernikahan

Di dalam proses pernikahan yang dilakukan oleh masyarakat Baduy hampir serupa dengan masyarakat lainnya. Namun, pasangan yang akan menikah selalu dijodohkan dan tidak ada yang namanya pacaran. Orang tua laki-laki akan bersilaturahmi kepada orang tua perempuan dan memperkenalkan kedua anak mereka masing-masing.

Setelah mendapatkan kesepakatan, kemudian dilanjutkan dengan proses 3 kali pelamaran. Tahap Pertama, orang tua laki-laki harus melapor ke Jaro (Kepala Kampung) dengan membawa daun sirih, buah pinang dan gambir secukupnya. Tahap kedua, selain membawa sirih, pinang, dan gambir, pelamaran kali ini dilengkapi dengan cincin yang terbuat dari baja putih sebagai mas kawinnya. Tahap ketiga, mempersiapkan alat-alat kebutuhan rumah tangga, baju serta seserahan pernikahan untuk pihak perempuan.

Pelaksanaan akad nikah dan resepsi dilakukan di Balai Adat yang dipimpin langsung oleh Pu’un untuk mensahkan pernikahan tersebut. Uniknya, dalam ketentuan adat, Orang Baduy tidak mengenal poligami dan perceraian. Mereka hanya diperbolehkan untuk menikah kembali jika salah satu dari mereka telah meninggal. Jika setiap manusia melaksanakan hal tersebut, wah….! alangkah indahnya hidup ini.


Hukum di Tatanan Masyarakat Baduy

Menurut keterangan Bapak Mursyid, Wakil Jaro Baduy Dalam, beliau mengatakan bahwa di lingkungan masyarakat Baduy, jarang sekali terjadi pelanggaran ketentuan adat oleh anggota masyarakatnya. Dan oleh karenanya, jarang sekali ada orang Baduy yang terkena sanksi hukuman, baik berdasarkan hukum adat maupun hukum positif (negara). Jika memang ada yang melakukan pelanggaran, pasti akan dikenakan hukuman. Seperti halnya dalam suatu negara yang ada petugas penegakkan hukum, Suku Baduy juga mempunyai bidang tersendiri yang bertugas melakukan penghukuman terhadap warga yang terkena hukuman. Hukuman disesuaikan dengan kategori pelanggaran, yang terdiri atas pelanggaran berat dan pelanggaran ringan.

Hukuman ringan biasanya dalam bentuk pemanggilan sipelanggar aturan oleh Pu’un untuk diberikan peringatan. Yang termasuk ke dalam jenis pelanggaran ringan antara lain cekcok atau beradu-mulut antara dua atau lebih warga Baduy.

Hukuman Berat diperuntukkan bagi mereka yang melakukan pelanggaran berat. Pelaku pelanggaran yang mendapatkan hukuman ini dipanggil oleh Jaro setempat dan diberi peringatan. Selain mendapat peringatan berat, siterhukum juga akan dimasukan ke dalam lembaga pemasyarakatan (LP) atau rumah tahanan adat selama 40 hari. Selain itu, jika hampir bebas akan ditanya kembali apakah dirinya masih mau berada di Baduy Dalam atau akan keluar dan menjadi warga Baduy Luar di hadapan para Pu’un dan Jaro. Masyarakat Baduy Luar lebih longgar dalam menerapkan aturan adat dan ketentuan Baduy.

Rutannya Orang Baduy, atau lebih tepat disebut tahanan adat, sangat jelas berbeda dengan yang dikenal masyarakat umum di luar Baduy. Rumah Tahanan Adat Baduy bukanlah jeruji besi yang biasa digunakan untuk mengurung narapidana di kota-kota, melainkan berupa sebuah rumah Baduy biasa dan ada yang mengurus/menjaganya. Selama 40 hari sipelaku bukan dikurung atau tidak melakukan kegiatan sama sekali. Ia tetap melakukan kegiatan dan aktivitas seperti sehari-harinya, hanya saja tetap dijaga sambil diberi nasehat, pelajaran adat, dan bimbingan. Uniknya, yang namanya hukuman berat disini adalah jika ada seseorang warga yang sampai mengeluarkan darah setetes pun sudah dianggap berat. Berzinah dan berpakaian ala orang kota, sebagaimana kita berpakaian di masyarakat kota, juga termasuk pelanggaran berat yang harus diberikan hukuman berat. Ah, ternyata…..! masyarakat Baduy tidak pernah berkelahi sama sekali, paling hanya cekcok mulut saja.

Setelah melihat dan melakoni sepenggal perjalanan ini, kami memahami bagaimana patuhnya masyarakat Baduy terhadap segala peraturan yang telah ditetapkan oleh Pu’un mereka. Kepatuhan dan ketaatan itu dijalani dengan “enjoy” tanpa penolakkan apapun. Hasilnya? Kekaguman akan dirasakan oleh semua orang yang berkunjung ke sana; mereka amat rukun, damai, dan sangat sejahtera untuk ukuran kecukupan kebutuhan hidup sehari-hari. Itulah yang kami rasakan sebagai kesimpulan dari perjalanan menyelami salah satu suku tradisional yang tinggal tidak seberapa jauh dari metropolitan Jakarta.

Perkampungan Baduy dihuni oleh komunitas yang selain kental dengan ketentuan adat, mereka juga murah senyum loh….! Secara jujur, setiap kita enggan berpaling dari pandangan kepada sosok Orang Baduy, terutama yang tinggal di Baduy Dalam. Ternyata wajah dan tubuh Orang Baduy sangat bersih tanpa cacad dan noda! Seperti wajah Bapak Mursyid, Wakil Jaro Baduy Dalam yang sempat kami temui itu, tidak ada yang namanya jerawat menempel di wajahnya, amat mulus walaupun mereka mandi tidak diperbolehkan menggunakan sabun, shampoo serta sikat gigi. Setiap Orang Baduy Dalam yang kami jumpai di perjalanan, juga memiliki penampilan tubuh yang sama, bersih, jernih, tanpa kudis, kurap dan sebagainya. Seperti halnya para lelaki, wanita Baduy pun memiliki badan yang putih, bersih, tanpa noda dan cantik-cantik. Tapi sayang, kita sebagai masyarakat luar Baduy, yang bukan dari suku Baduy Dalam maupun Baduy Luar tidak diperbolehkan untuk meminang gadis Baduy.



Kajian Etnografi Baduy:
A.  Lokasi dan Tempat Demografi
Baduy yang berlokasi di desa Kanekes Kecamatan Leuwidamar Kabupaten Rangkasbitung Banten terdiri dari kampung Gajebo, Cikeusik, Cibeo,dan Cikertawana.dan terbagi atas abaduy luar dan baduy dalam.Daerah yang berluas 138 ha, terdiri atas 117 kk yang menempati 99 rumah yang dinamakan Culah Nyanda atau rumah panggung, sedangkan rumah kokolot atau duku dinamakan Dangka, yang menghadap keselatan.Masyarakat suku baduy yang berpenduduk kurang lebih 10 ribu jiwa ini tinggal di wilayah yang berbukit-bukit, dan berhutan-hutan, dengan memilki lembah yang curam sedang, sampai curam sekali. Berdasarkan hasil pengukuran langsung di lapangan wilayah-wilayah pemukiman baduy rata-rata terletak pada ketinggian 250 m diatas permukaan laut, dengan wilayah pemukiman di daerah yang cukup rendah 150 m diatas permukaan air laut dan pemukiman yang cukuop tinggi pada ketinggian 400 m diatas permukaaan laut.

Wilayah Baduy itu berdasarkan lokasi geografinya terletak pada 60 27’ 27” – 60 30’ LU dan 1080 3’ 9” – 1060 4’ 55” BT. wilayahnya berbukit – bukit dengan rata –rata terlelak pada ketinggian 250m diatas permukaan laut.

b. Asal Muasal Sejarah Tempat

Mengenai asal usul orang Baduy, jawaban yang akan diperoleh adalah mereka keturunan dari Batara Cikal, salah satu dari tujuh dewa atau batara yang diutus ke bumi. Asal usul tersebut sering pula dihubungkan dengan Nabi Adam sebagai nenek moyang pertama. Menurut kepercayaan mereka, Adam dan keturunannya, termasuk warga Baduy mempunyai tugas bertapa atau asketik (mandita) untuk menjaga harmoni dunia. Mereka juga beranggapan bahwa suku Baduy merupakan peradaban masyarakat yang pertama kali ada di dunia.

Pendapat lainnya yang membuktikan orang Baduy manusia tertua setidaknya di Pulau Jawa , berdasarkan bukti-bukti prasejarah dan sejarah, punden berundak Lebak Sibedug di Gunung Halimun 3 km lebih dari Cibeo berusia 2500 SM masa neolitik, memiliki kesamaan simetris dengan peninggalan yang sama dengan piramida di Mesir dan Kuil Mancu Pichu di Peru ribuan tahun silam.

Sedangkan Arca Domas hingga kini masih misterius, terletak disebelah selatan Cikeusik dihulu sungai Ciujung, pegunungan Kendeng. bagian selatan dan dipublikasikan pertamakali oleh Koorders yang datang pada tanggal 5 Juli 1864 (Djoewisno, 1987). Arca domas adalah menhir berukuran besar diatas punden berundak paling atas. Bangunan punden berundak ini juga dilengkapi menhir lainnya. Mereka percaya arca domas adalah lambang Batara Tunggal tempat dimana roh diciptakan dan berkumpul. Selain itu arca domas merupakan pusat bumi dan asal muasal manusia diturunkan ke bumi dan menjadi nenek moyang orang Baduy. Karena itu arca domas merupakan daerah larangan yang tidak boleh dimasuki orang luar (purwitasari, 2000)

Asal-usul orang Baduy tersebut berbeda dengan pendapat para ahli sejarah, yang mendasarkan pendapatnya dengan cara sintesis dari beberapa bukti sejarah berupa prasasti, catatan perjalanan pelaut Portugis dan Cina, dan ceritera rakyat mengenai Tatar Sunda yang cukup minimal keberadaannya. Masyarakat Baduy dikaitkan dengan Kerajaan Sunda atau yang lazim disebut sebagai Kerajaan Pajajaran pada abad 15 dan 16, atau kurang lebih enam ratus tahun yang lalu. Wilayah Banten pada waktu itu merupakan bagian penting dari Kerajaan Pajajaran, yang berpusat di Pakuan (wilayah Bogor sekarang). Banten merupakan pelabuhan dagang yang cukup besar. Sungai Ciujung dapat dilayari berbagai jenis perahu, dan ramai digunakan untuk pengangkutan hasil bumi dari wilayah pedalaman. Dengan demikian penguasa wilayah tersebut, yang disebut sebagai Pangeran Pucuk Umum menganggap bahwa kelestarian sungai perlu dipertahankan. Untuk itu diperintahkanlah sepasukan tentara kerajaan yang sangat terlatih untuk menjaga dan mengelola kawasan berhutan lebat dan berbukit di wilayah Gunung Kendeng tersebut. Keberadaan pasukan dengan tugasnya yang khusus tersebut tampaknya menjadi cikal bakal Masyarakat Baduy yang sampai sekarang masih mendiami wilayah hulu Sungai Ciujung di Gunung Kendeng tersebut (Adimihardja, 2000). Perbedaan pendapat tersebut membawa kepada dugaan bahwa pada masa yang lalu, identitas dan kesejarahan mereka sengaja ditutup, yang mungkin adalah untuk melindungi komunitas Baduy sendiri dari serangan musuh-musuh Pajajaran

c. Sistem Kepercayaan dan Religi

Suku Baduy yang merupakan suku tradisional di Provinsi Banten hampir mayoritasnya mengakui kepercayaan sunda wiwitan.

Yang mana kepercayaan ini meyakini akan danya Allah sebagai “Guriang Mangtua” atau disebut pencipta alam semesta dan melaksanakan kehidupan sesuai ajaran Nabi Adam sebagai leluhur yang mewarisi kepercayaan turunan ini. Kepercayaan sunda wiwitan berorientasi pada bagaimana menjalani kehidupan yang mengandung ibadah dalam berperilaku, pola kehidupan sehari-hari,langkah dan ucapan, dengan melalui hidup yang mengagungkan kesederhanaan (tidak bermewah-mewah) seperti tidak mengunakan listrik,tembok, mobil dll.

Ada beberapa kegiatan yang dilakukan oleh masyarakat Baduy menurut kepercayaan sunda wiwitan:

1. Upacara Kawalu yaitu upacara yang dilakukan dalam rangka menyambut bulan kawalu yang dianggap suci dimana pada bulan kawalu masyarakat baduy melaksanakan ibadah puasa selama 3 bulan yaitu bulan Kasa,Karo, dan Katiga.
2. Upacara ngalaksa yaitu upacara besar yang dilakukan sebagain uacapan syukur atas terlewatinya bulan-bulan kawalu, setelah melaksanakan puasa selama 3 bulan. Ngalaksa atau yang bsering disebut lebaran.
3. Seba yaitu berkunjung ke pemerintahan daerah atau pusat yang bertujuan merapatkan tali silaturahmi antara masyarakat baduy dengan pemerintah, dan merupakan bentuk penghargaan dari masyarakat baduy.
4. Upacara menanam padi dilakukan dengan diiringi angklung buhun sebagai penghormatan kepada dewi sri lambing kemakmuran.
5. Kelahiran yang dilakukan melalui urutan kegiatan yaitu:

1. Kendit yaitu upacara 7 bulanan ibu yang sedang hamil.

2. saat bayi itu lahir akan dibawa ke dukun atau paraji untiuk dijampi-jampi.

3. setelah 7 hari setelah kelahiran maka akan diadakan acara perehan atau selametan.

4. Upacara Angiran yang dilakukan pada hari ke 40 setelah kelahiran.

5. Akikah yaiotu dilakukannya cukuran, khitanan dan pemberian nama oleh dukun
(kokolot) yuang didapat dari bermimpi dengan mengorbankan ayam.

1. Perkawinan, dilakukan berdasarkan perjodohan dan dilakukan oleh dukun atau kokolot menurut lembaga adat (Tangkesan) sedangkan Naib sebagai penghulunya. Adapun mengenai mahar atau seserahan yakni sirih, uang semampunya, dan kain poleng.

Dalam melaksanakan kegiatan sehari-hari tentunya masyarakat baduy disesuaikan dengan penanggalan:

1. Bulan Kasa
2. Bulan Karo
3. Bulan Katilu
4. Bulan Sapar
5. Bulan Kalima
6. Bulan Kaanem
7. Bulan Kapitu
8. Bulan Kadalapan
9. Bulan Kasalapan
10. bulan Kasapuluh
11. Bulan Hapid Lemah
12. Bulan Hapid Kayu

Seperti yang telah diuraikan diatas, apabila ada masyarakat baduy yang melanggar asalah satu pantangan maka akan dikenai hukuman berupa diasingkan ke hulu atau dipenjara oleh pihak polisi byang berwajib.



d. Bahasa

Mayoritas masyarakat Baduy Sunda namun mereka tak menutup diri untuk terus mempelajari Bahasa nasional yalkni bahasa Indonesia. Terbukti, tidak sedikit masyarakat Baduy yang dapat berbahasa Inbdonesia.

e. Sistem Pemerintahan

Orang Baduy mengnggap dirinya sebagai keturunan jauh dari 7 Batara atau Dewa, yang dikierim ke dunia di Sasaka Pusaka Buana oleh Batara Batara tunggal. Mereka membagikan diri kedalam beberapa kelompok berdasarkan keturunan mereka. Karena itu mereka hidup dalam pemukiman yang berbeda. Ada 3 pemukiman di Tangtu ( daerah bagian dalam ), yaitu Cibeo,Cikeusek, dan Cikartawana.Setiap daerah pemuk,iman memiliki puun sendiri yang secara adapt memiliki tugas khusus dan mengadakan hubungan dengan sejumlah pemukiman di Dangka (daerah bagian luar Baduy).Setiap pemukiman luar memiliki pemimpin sendiri yang disebut Jaro. Seluruh organisasi ini disebut “Masyarakat tiga Tangtu dan tujuh Jaro”. Dengan semakin banyak penduduk ada juga orang Baduy yang kini tinggal diluar tata susun resmi, yaitu di pemukiman tambahan yang disebut penamping atau pajaroan.
Masyarakat Baduy mengenal dua sistem pemerintahan yaitu sistem nasional dan sistem adat. dalam sistem nasional, masyarakat baduy termasuk ke dalam wilayah Desa Kanekes, Kecamatan Leuwidamar, Kabupaten Lebak Provinsi Banten. di daerah baduy terdapat sejumlah kampung yang terbagi menjadi kampung tangtu, kampung panamping dan kampung dangka. selain kampung tangtu juga terdapat rukun kampung yang disebut kokolotan lembur.

Desa Kanekes dipimpin oleh kepala desa yang disebut jaro pamarentah yang berada di bawah camat, kecuali untuk urusan adat yang tunduk kepada kepala pemerintahan tradisional (adat) yang disebut puun. yang membedakan dengan kepala desa lainnya adalah kepala desa Kanekes tidak dipilih oleh warga, tetapi ditunjuk oleh puun, baru kemudian diajukan kepada bupati (melalui camat) untuk dikukuhkan sebagai kepala desa. untuk saat ini yang menjabat sebagai jaro pamarentah adalah Jaro Dainah.

Secara tradisional pemerintahan pada masyarakat baduy bersorak kesukuan dan disebut kapuunan, karena puun menjadi pimpinan tertinggi. Ada tiga orang puun di wilayah baduy yaitu puun Cikeusik, puun Cibeo dan puun Cikertawana. puun-puun tersebut merupakan “tri tunggal”. selain berkuasa di wilayah masing-masing, mereka secara bersama-sama juga memegang kekuasaan pemerintahan tradisional masyarakat baduy. walaupun merupakan satu kesatuan, ketiga puun tersebut mempunyai wewenang tugas yang berlainan. wewenang puun Cikeusik adalah menyangkut urusan keagamaan dan ketua pengadilan adat yang menentukan pelaksanaan upacara-upacara adat (seren taun, kawalu dan seba). dan memutuskan hukuman bagi pelanggar adat.


Wewenang kapuunan Cibeo menyangkut pelayanan kepada warga dan tamu di kawasan baduy, termasuk pada urusan administrator tertib wilayah, pelintas batas dan berhubungan dengan daerah luar. sedangkan wewenang kapuunan Cikertawana menyangkut urusan pembinaan warga, kesejahteraan, keamanan atau sebagai badan pelaksana langsung di lapangan yang memonitor permasalahan yang berhubungan dengan kawasan baduy.

Dalam lembaga kapuunan terdapat beberapa jabatan yang masing-masing jabatan memegang dan bertanggung jawab pada urusan khas. berikut ini akan diuraikan masing-masing jabatan dalam lembaga kapuunan tersebut

Puun

Puun merupakan jabatan tertinggi dalam wilayah tangtu. menurut pikukuh “peraturan adat” jabatan puun berlangsung turun temurun, kecuali bila ada hal yang tidak memungkinkan. sehubungan dengan hal tersebut jabatan puun bisa diwariskan kepada keturunannya atau kerabat dekatnya. lama jabatan puun tidak ditentukan. jangka waktu jabatan pada dasarnya ditentukan oleh kemampuan seseorang memegang jabatan puun. ada yang menjabat sampai tutup usia, namun kebanyakan akan mengundurkan diri karena usia tua.

Girang Seurat

Girang seurat atau kadang disebut seurat merupakan jabatan tertinggi kedua setelah puun yang melaksanakan tugas sebagai “sekertaris” puun atau pemangku adat, juga bertugas mengurus huma serang “ladang bersama” dan menjadi penghubung dan pembantu utama puun. setiap orang yang ingin menghadap atau bertemu puun harus melalui girang seurat. tamu dari luar lebih dihadapi oleh girang seurat yang mewakili puun. sebagai pembantu puun, girang seurat hanya ada di tangtu Cikeusik dan Cibeo, sedangkan di Cikertawana tugas yang sama dipegang oleh kokolot “tetua kampung”.

Baresan

Baresan adalah semacam petugas keamanan kampung yang bertugas dan bertanggungjawab dalam bidang keamanan dan ketertiban. mereka termasuk dalam anggota sidang kapuunan atau semacam majelis yang beranggotakan sebelas orang di Cikeusik, sembilan orang di Cibeo dan lima orang di Cikertawana. mereka juga dapat menggantikan puun menerima tamu yang akan menginap dan dalam berbagai upacara adat.

Jaro

Jaro merupakan pelaksana harian urusan pemerintahan kapuunan. tugas jaro sangat berat karena meliputi segala macam urusan. di baduy dikenal empat jabatan jaro yaitu jaro tangtu, jaro dangka, jaro tanggungan dan jaro pamarentah. Jaro tangtu bertugas sebagai pengawas dalam pelaksanaa hukum adat warga tangtu. Ia bekerja sama dengan girang seurat mendampingi puun dalam pelaksanaan upacara adat atau menjadi utusan kepala desa ke luar desa Kanekes. Jaro Dangka bertugas menjaga, mengurus dan memelihara tanah titipan leluhur yang berada di dalam dan di luar Desa Kanekes. Ia juga bertugas menyadarkan kembali warga tangtu yang dibuang karena melanggar adat. jaro dangka berjumlah sembilan orang, tujuh orang berada di luar desa Kanekes dan dua lainnya berada di dalam desa. Kesembilan jaro ditambah dengan tiga orang jaro tangtu disebut dengan jaro duabelas yang dikepalai oleh salah seorang diantara mereka. pemimpin jaro duabelas ini disebut jaro tanggungan duabelas.

Jaro pamarentah bertugas sebagai penghubung pemerintahan adat dan masyarakat baduy dengan pemerintah dan bertindak sebagai kepala desa Kanekes yang berkedudukan di Kaduketug. Dalam tugas jaro pamarentah dibantu oleh pangiwa, carik, dan kokolot lembur.

Palawari

Palawari merupakan kelompok khusus - semacam panitia tetap - yang bertugas sebagai pembantu, pesuruh dan perantara dalam berbagai kegiatan upacara adat. mereka mendapat tugas dari tangkesan mengenai hal-hal yang berkaitan dengan persiapan dan pelaksanaan suatu upacara adat, yakni menyediakan makanan untuk semua petugas dan warga yang terlibat dalam upacara tersebut.

Tangkesan

Tangkesan merupakan ”menteri kesehatan” atau dukun kepala dan sebagai atasan dari semua dukun yang ada di baduy. Ia juga merupakan juru ramal bagi segala aspek kehidupan orang baduy. Ia terlibat dalam penentuan orang yang pantas menjadi puun. ia juga orang yang memberi restu pada orang yang ingin menjadi dukun. oleh karena itu, orang yang menjabat sebagai tangkesan harus cendikia dan menguasai ilmu obat-obatan dan mantera-mantera. sekalipun tangkesan dapat memberikan nasihat dan menjadi tempat bertanya bagi puun, jabatan ini dapat dipegang oleh orang baduy luar. dalam hal ini, biasanya ia merupakan keturunan dari tangkesan sebelumnya.

Ada beberapa sebutan dukun pada masyarakat baduy, yakni paraji (dukun beranak), panghulu (dukun khusus mengurus orang yang meninggal), bengkong julu (dukun sunat untuk pria) dan bengkong bikang (dukun sunat untuk wanita).

f. Kesenian

Dalam melaksanakan upacara tertentu, masyarakat Baduy menggunakan kesenian untuk memeriahkannya. Adapun keseniannya yaitu:

1. Seni Musi (Lagu daerah yaitu Cikarileu dan Kidung ( pantun) yang digunakan dalam acara pernikahan).
2. Alat musik (Angklung Buhun dalam acara menanan padi dan alat musik kecapi)
3. Seni Ukir Batik.

g.Peralatan dan Teknologi

Kehidupan orang Baduy berpusat pada daur pertanian yang diolah dengan menggunakan peralatan yang masih sangat sederhana. Dalam adapt Baduy terutama Baduy Dalam, masyarakat tidak boleh menggunakan peralatan yang sudah modern. Mereka mengandalkan peralatan yang masih sangat primitive seperti bedog, kampak, cangkul, dll.

h.Mata Pencaharian

Kehidupan orang Baduy berpenghasilan dari pertanian, dimulai pada bulan kaampat kalender Baduy yang dimulai dengan kegiatan nyacar yakni membersihkan semua belukar untuk menyiapkan ladang. Ada 4 jenis lading untuk padi gogo yaitu humas serang, merupakan suatu lading suci bagi mereka yang berpemukiman dalam. Huma tangtu merupakan lading yang dikerjakan oleh orang Baduy Dalam yang meliputi Huma tuladan atau huma jaro. Huma penamping merupakan ladang yang dikerjakan oleh orang Baduy diluar kawasan tradisional. Pola Pertanian Tradisional Masyarakat Baduy didalam Sistem perladangan berpindah atau perladangan daur ulang telah dipraktekkan selama berabad-abad dan merupakan bentuk pertanian yang paling awal di wilayah tropika dan subtropika. Sistem pertanian dilakukan adalah tanaman pangan dalam waktu dekat (pada umumnya 2 – 3 tahun), dan kemudian diikuti dengan fase regenerasi atau masa bera yang lebih lama (pada umumnya 10 – 20 tahun). Pembukaan hutan biasanya menggunakan alat sederhana, dilakukan secara tradisional, dan menggunakan cara tebang bakar (Nair, 1993).

Pada waktu hutan dibuka maka tumbuhan alam yang berguna biasanya dibiarkan atau sedikit disiangi dan dimanfaatkan hasilnya. Lama waktu perladangan dan masa bera atau masa lahan diistirahatkan adalah sangat bervariasi, dan lama masa bera merupakan faktor kritis bagi regenerasi kesuburan tanah, keberlanjutan, dan hasil pertanian yang didapatkan. Regenerasi kesuburan tersebut melibatkan tumbuh kembalinya tanaman tahunan atau tumbuhan asli (Nair, 1993).

Masyarakat Baduy yang masih mengikuti pola pertanian tradisional zaman Kerajaan Sunda (Pajajaran), telah mempraktekkan sistem perladangan berpindah tersebut sejak kurang lebih 600 tahun yang lampau. Mereka membuka huma untuk ditanami padi selama 1 sampai 2 tahun, dan kemudian ketika hasil panen telah menurun akan meninggalkan huma tersebut dan membuka kembali huma baru dari bagian hutan alam yang mereka peruntukkan bagi kepentingan tersebut. Huma yang ditinggalkan pada suatu saat akan diolah kembali dan periode masa bera tersebut pada awalnya 7 sampai 10 tahun.

Namun demikian, karena wilayah Baduy yang semakin sempit ditambah dengan pertambahan penduduk, maka lahan huma yang tersedia juga semakin sempit sehingga dari tahun ke tahun masa bera ladang menjadi semakin pendek, yaitu 3 sampai 5 tahun. Hal tersebut merupakan indikator terjadinya penurunan kualitas lingkungan dan daya dukung secara ekologis. Pada saat penelitian dilakukan, wilayah Baduy yang tersisa adalah 5.101 hektar, dengan pembagian peruntukan tanah pertanian 2.585 ha atau 51% (709 ha atau 14% ditanami dan sisanya bera yaitu 1.876,25 ha atau 37%); lahan pemukiman 24,5 ha atau 0,48%; hutan tetap atau hutan lindung yang tak boleh digarap 2.492 ha atau 49% (Purnomohadi, dalam Permana, 2001). Luas tanah yang digunakan untuk bertani dan luas tanah bera bervariasi dari tahun ke tahun.

Secara tradisional masyarakat Baduy membedakan enam jenis perladangan atau huma berdasarkan fungsi, pemilikan, dan proses mengerjakannya (Garna, 1993). Keenam huma tersebut adalah:

1) Huma serang, yaitu ladang yang dianggap suci yang ada di wilayah Baduy dalam, yang hasilnya digunakan untuk kepentingan upacara adat.

2) Huma puun, yaitu ladang khusus milik puun di Baduy dalam.

3) Huma tangtu, ladang yang digarap warga Baduy dalam.

4) Huma tuladan, ladang komunal di Baduy luar yang hasilnya untuk keperluan desa.

5) Huma panamping, ladang warga masyarakat Baduy luar.

6) Huma urang baduy, yaitu ladang di luar wilayah baduy yang dikerjakan orang Baduy luar dan hasilnya diambil untuk kepentingan keluarga masing-masing.

Kepemilikan lahan pertanian adalah komunal, terutama untuk wilayah Baduy Dalam, artinya setiap warga dapat menggarap tanah di wilayah ladang yang manapun dalam luasan yang tak dibatasi, namun hanya sesuai kekuatan tenaga yang mengerjakannya. Sedangkan bagi warga Baduy Luar, selain mengerjakan huma panamping, mereka juga dapat menyewa lahan pertanian milik penduduk non Baduy untuk digarap sesuai adat Baduy. Apabila lahan garapan tersebut kemudian dibeli, maka akan menjadi Huma urang Baduy, yang sepenuhnya menjadi hak milik orang tersebut.

Pekerjaan di huma serang yang hanya terdapat di wilayah Baduy Dalam, yang merupakan huma adat milik bersama dikerjakan secara bersama-sama pula, baik oleh masyarakat Baduy Dalam maupun Baduy Luar. Pekerjaan di huma serang dilakukan dalam satu hari karena dikerjakan oleh banyak orang dan sarat dengan berbagai upacara adat. Menurut Anas, salah seorang penduduk Cibeo, pekerjaan di huma serang tersebut mengawali pekerjaan di huma lainnya.
Pengolahan ladang di Baduy dapat dibagi menjadi beberapa tahap. Kegiatan pertanian padi tersebut merupakan bagian sakral dari kehidupan sehari-hari masyarakat Baduy, sehingga setiap kegiatan pada masing-masing tahapan dilakukan dengan upacara adat Tahapan pengolahan ladang tersebut adalah sebagai berikut.

* Narawas

Narawas adalah merintis, memilih lahan untuk dikerjakan menjadi huma pada tahun tersebut, oleh setiap kepala keluarga. Lahan yang dipilih untuk dijadikan huma biasanya berupa reuma (bekas huma yang diberakan cukup lama) ataupun hutan sekunder. Lahan yang dipilih oleh sebuah keluarga biasanya ditandai dengan cara meletakkan batu, batu asahan, ataupun menanam koneng (kunyit). Selama proses memilih lahan maka mereka mengikuti pantangan untuk tidak berbicara kasar, kentut, memakai baju yang bersih dan memakai ikat kepala.

* Nyacar

Nyacar berarti menebas rumput, semak belukar, dan pepohonan kecil yang tumbuh tanpa ditanam, serta memotong beberapa dahan pohon besar agar lahan mendapatkan sinar matahari yang cukup. Kegiatan ini dilakukan oleh seluruh anggota keluarga dan biasanya dilakukan pada bulan Kalima (bulan urutan kedua pada kalender Baduy).

* Nukuh

Nukuh berarti mengeringkan rerumputan atau dedaunan hasil tebangan pada proses sebelumnya (nyacar). Pada proses ini hasil tebangan dikeringkan secara alami dengan sinar matahari, dan setelah kering kemudian dikumpulkan menjadi onggokan untuk kemudian dibakar pada proses berikutnya Apabila pada lahan yang dijadikan huma terdapat pohon yang besar (tua usianya), maka penebangan tidak boleh dilakukan sembarangan, dan biasanya tidak dilakukan pada saat nyacar, melainkan menunggu sampai proses nukuh. Penebangan diawali dengan upacara adat (pembacaan mantera dan pemberian sesaji) yang dilakukan oleh puun dengan maksud agar makhluk halus penghuni pohon tersebut tidak marah karena tempatnya diganggu manusia.

* Ngaduruk

Ngaduruk atau ngahuru adalah proses membakar sisa daun dan ranting pepohonan yang dibersihkan pada saat nyacar dan dikumpulkan pada saat nukuh. Saat ngaduruk juga berpatokan dengan kehadiran bintang kidang. Dalam istilah mereka : “kidang ngarangsang kudu ngahuru”, yaitu pada saat bintang kidang bercahaya terang waktu subuh, yang umumnya terjadi pada tanggal ke 18 bulan katujuh, adalah waktu yang tepat untuk membakar. Selama pembakaran yang dilakukan untuk setiap onggokan, api selalu dijaga agar tak merambat dan menimbulkan kebakaran hutan. Setelah selesai membakar, maka mereka akan selalu memastikan bahwa api telah benar-benar mati sebelum meninggalkan huma. Abu bekas pembakaran dibiarkan di ladang sebagai pupuk sambil menunggu hujan tiba.

* Nyoo Binih

Tahap penanaman dan pemeliharaan huma diawali dengan kegiatan nyoo binih, ngaseuk, ngirab sawan, dan ngored. Awal penanaman sesuai dengan datangnya musim hujan dan berpatokan pada posisi bintang kidang. Pertanda awal mulai penanaman adalah apabila bintang kidang mencapai titik zenith atau titik puncak pada waktu subuh, yang diistilahkan sebagai kidang muhunan.

Nyoo binih adalah kegiatan mempersiapkan benih yang dilakukan 1 hari sebelum penanaman atau ngaseuk. Kegiatan tersebut dimulai dengan menurunkan benih padi dari lumbung, yang dilakukan oleh para wanita. Pelaku harus mengenakan selendang putih, sabuk putih, dan rambutnya disanggul, dan melakukan kegiatan tersebut dengan suasana hening dan khidmad, tanpa bercakap-cakap, dan dengan mengucapkan mantra tertentu. Kegiatan menurunkan benih dari lumbung, yang dipimpin oleh istri girang seurat, dimaknai sebagai membangunkan Nyi Pohaci, yaitu dewi pelindung pertanian dari tidurnya.

Setelah menurunkan padi maka padi tersebut diletakkan di tempat yang lapang untuk diinjak-injak dengan telapak kaki di atas tampah agar butir-butirnya terlepas dari tangkai padi, kemudian benih tersebut disimpan di dalam bakul. Pada malam hari salah satu dari bakul tersebut, yang secara simbolis mewakili bakul-bakul lainnya dibawa ke tengah lapangan untuk diberi mantra oleh para tetua kampung (baris kolot) diiringi serombongan pemain angklung yang semuanya pria dan disaksikan oleh seluruh warga. Benih pada bakul tersebut biasanya kemudian ditaman di huma serang yang merupakan huma komunal masyarakat Baduy.

* Ngaseuk

Kata ngaseuk berarti menugal atau menanam dengan tugal, yaitu dengan cara membuat lubang kecil dengan sepotong kayu atau bambu yang diruncingkan ujungnya, dan menanam benih padi ke dalamnya. Kegiatan penugalan tersebut dilakukan para pria dewasa, dan penanamannya dibantu oleh anggota keluarga lainnya.

* Ngirab Sawan

Arti ngirab sawan secara harafiah adalah membuang sampah atau penyakit. Dalam kegiatan tersebut dilakukan pembersihan ranting dan daun atau tanaman lain (gulma) yang mengganggu pertumbuhan padi. Kegiatan lain yang berhubungan dengan ngirab sawan adalah ‘pengobatan’ padi, yang dilakukan dengan cara berpantun atau membacakan pantun, dan menebarkan ramuan ‘obat padi’. Ramuan tersebut terdiri dari campuran daun mengkudu (Morinda citrifolia), jeruk nipis, beuti lajo, karuhang, gembol, areuy beureum, hanjuang, dan kelapa muda. Semua bahan tersebut ditumbuk halus, dicampurkan dengan abu dapur, dan disebarkan ke seluruh lahan. Pengobatan tersebut adalah tindakan pemupukan tanaman, dan dilakukan sebanyak 10 kali selama pertumbuhan padi.

* Ngored dan Meuting

Ngored adalah membersihkan atau menyiangi rumput dan gulma lain yang timbuh di antara tanaman padi, 2 sampai 4 kali setiap bulan selama pertumbuhan padi. Adapun meuting adalah kegiatan menginap di saung huma atau gubug yang dibangun di huma dengan jangka waktu tertentu dalam rangka mengurus dan memelihara tanaman.

* Mipit

Mipit adalah kegiatan panen padi yang pertama kali dalam suatu musim, dan dilakukan di huma serang. Pemetikan padi secara simbolis yang pertama tersebut dilakukan oleh istri dari girang seurat. Padi kemudian diikat dengan tali kulit pohon teureup pada bagian tangkainya menjadi satu ikatan. Ikatan padi kemudian dikumpulkan di saung huma serang, dan setelah kering kemudian dibawa ke kampung untuk disimpan di leuit atau lumbung padi huma serang. Setelah panen di huma serang selesai, kemudian dilanjutkan dengan panen di huma puun, kemudian dilanjutkan dengan panen di huma tangtu, dan akhirnya di huma tuladan dan huma panamping.

* Dibuat

Istilah dibuat dalam pertanian Baduy adalah memotong atau memanen padi dengan mempergunakan etem atau ani-ani, yang biasanya dilakukan oleh kaum wanita. Pelaksanaannya adalah setelah upacara mipit dan harus dilakukan segera. Apabila terlambat maka hama walang sangit (kungkang) akan muncul. Kegiatan tersebut dilakukan oleh seluruh keluarga, dan selama kegiatan tersebut sampai dengan padi menjadi kering dijemur, seluruh anggota keluarga menginap di huma.

* Ngunjal

Ngunjal adalah mengangkut hasil panen padi dari huma ke kampung untuk kemudian disimpan dalam leuit atau lumbung. Padi yang telah beberapa hari dikeringkan atau dilantay, disimpan dengan cara menumpuk secara teratur (dielep). Sebelum diangkut ke kampung, tali pengikat padi diganti dengan tali baru. Pengangkutan hasil padi dilakukan secara bertahap oleh seluruh keluarga. Para pria mengangkutnya dengan cara mengikat padi menjadi dua ikatan besar dan kemudian dipikul dengan menggunakan bambu, sedangkan para wanita membawa padi dengan cara menggendong dengan menggunakan kain.

* Nganyaran

Nganyaran adalah kegiatan upacara memakan atau mencicipi nasi baru, atau nasi pertama kali hasil dibuat di huma serang. Upacara nganyaran dimulai dengan mengambil 5 ikat padi dari leuit huma serang. Padi tersebut kemudian dibawa ke saung lisung, yaitu tempat menumbuk padi yang digunakan secara komunal, untuk ditumbuk oleh 5 orang wanita, yaitu para istri dari puun, girang seurat, jaro tangtu, baresan, dan bekas puun. Alu penumbuk padi sebelumnya diusap dengan ludah masing-masing penumbuknya. Beras hasil tumbukan disimpan dalam bakul tempat nasi dan ditutup dengan kain putih yang diberi wewangian, dibawa ke rumah girang seurat untuk dibuat nasi tumpeng. Keesokan harinya, nasi tumpeng yang telah siap dibawa ke rumah puun untuk diberi mantra dan doa, kemudian di alun-alun nasi tumpeng tersebut dibagi-bagikan kepada seluruh warga yang hadir. Sebelum pulang ke rumah masing-masing, warga mengambil beberapa bulir padi hasil panen dari huma serang yang disediakan di depan golodog bale. Jika padi masih banyak tersisa setelah diambil para warga, maka hal tersebut merupakan suatu pertanda bahwa hasil panen di seluruh wilayah Baduy akan berlimpah. Selanjutnya padi hasil pertanian mereka adalah terlarang untuk dijual atau diperdagangkan.



TINJAUAN KASUS MASARAKAT BADUY

i. Sistem Pengetahuan

Sistem pengetahuan orang Baduy adalah Pikukuh yaitu memegang teguh segala perangkat peraturan yang diturunkan oleh leluhurnya. Dalam hal pengetahuan ini, orang Baduy memiliki tingkat toleransi, tata krama, jiwa social, dan teknik bertani yang diwariskan oleh leluhurnya. Dalam pendidikan modern orang Baduy masih tertinggal jauh namun mereka belajar secara otodidak. Jadi sebetulnya orang Baduy sangat informasional sekali sebetulnya, tahu banyak informasi. Hal ini ditunjang karena kegemaran sebagai orang rawayan (pengembara).

Sebagai penutup dan catatan penulis, kemungkinan bahwa budaya lama telah banyak digantikan dengan budaya baru menandakan sebetulnya budaya sangat relatif dan adaptif di lingkungan Suku Baduy, terutama Baduy luar. Namun, sebagai pelengkap yang lebih akurat dibandingkan foklore (cerita rakyat) dan narasumber lainnya, adalah peninggalan sejarah dan prasejarah yang tertinggal sebagai bukti terkuat, bahwa mereka termasuk komunitas masyarakat yang tertua di Banten.


Kesimpulan

Baduy sebagai masyarakat yang bersahaja dan masih teguh mempertahankan adatnya, merupakan gambaran masyarakat yang menjalankan tradisi asli mereka. Arca Domas atau Sasaka Domas sebagai objek utama pemujaan Orang Baduy, pada dasarnya merupakan salah satu peninggalan tradisi megalitik di Jawa Barat. Berdasarkan hal tersebut, kiranya masyarakat Baduy ini dapat dijadikan analogi dalam usaha menghidupkan objek arkeologi berupa Arca Domas sehingga dapat memberikan gambaran tentang masyarakat megalitik masa lalu.

Melalui telaahan terhadap Arca Domas dan masyarakat Baduy ini diharapkan dapat memberikan wawasan lain dalam dunia arkeologi khususnya pada penataan ruang, selain makna dan fungsi objek yang bersangkutan. Selain itu, melalui kajian ini diharapkan pula menjadi ancangan untuk memberikan penafsiran dan penyusunan strategi penelitian kepada objek-objek megalitik lain yang berada di wilayah Jawa Barat (mungkin juga di tempat lain).

Dari penelitian terhadap Arca Domas tersebut, agaknya dapat dibuat sebuah dugaan bahwa arah hadap objek megalitik seperti arca, menhir dan punden berundak dapat menentukan letak situs penting lainnya (khususnya pemukiman). Atau dengan kata lain, objek-objek pemujaan yang menjadi arah penentu utama, memberikan tanda atau dugaan bahwa arah yang menghadap padanya terdapat situs-situs seperti pemukiman, penguburan, dan aktivitas lainnya.

Mengingat, di daerah Banten Selatan sendiri yang relatif dekat dengan Baduy ini banyak terdapat peninggalan megalitik yang penting, misalnya Lebak Sibedug, Kosala (Lebak), Pangguyangan, Tugu Gede, Salak Datar (Sukabumi), dan Gunung Padang (Cianjur Selatan), maka untuk mencari situs seperti pemukiman, penguburan, dan aktivitas lainnya dapat mengacu dari arah hadap bangunan megalitik tersebut. Dapat dicurigai bahwa situs pemukiman, penguburan, dan lainnya berada pada daerah dihadapan bangunan megalitik tersebut. 




 

Content on this page requires a newer version of Adobe Flash Player.

Get Adobe Flash player

Tidak ada komentar: